Bhabinkamtibmas Polsek Barebbo Selesaikan Perselisihan Warga dengan Probelm Solving
polresbone.com, BONE – Sebagai pelayan masyarakat guna menciptakan kehidupan yang Aman dan damai, Bhabinkamtibmas Desa Kading Polsek Barebbo Polres Bone Bripka Retno Tahir,SH Melaksanakan Kegiatan Mediasi atau problem solving Kepada Warga di Desa Binaannya.Kegiatan ini dilaksanakan di Kantor Desa Kading Kecamatan Barebbo Kabupaten Bone. Kamis (30/07/2020)
Bhabinkamtibmas Kepolisian Sektor Barebbo Bripka Retno Tahir,SH membantu atau memediasi Perselisihan dan Pengancaman diantara Warga yang terjadi di Kompleks Pasar Desa Kading Kecamatan Barebbo Kabupaten Bone yang tepatnya terjadi pada Pada Hari Rabu 29/7/2020 Pukul 07.00 Wita
Kronologis Kejadian tersebut bermula
dari H.Lamba (tukang ojek) sedang berkendara di dalam kompleks Pasar Kading dan tiba-tiba menyenggol barang dagangan milik Muh Akbar (Pedagang) hingga terjatuh sehingga Muh.Akbar tidak terima atas perbuatan tersebut dan pada saat itu juga Ia Menengur H.Lamba untuk berhati-hati dalam berkendara, namun H.Lamba tidak terima atas teguran tersebut dan mengeluarkan kata-kata yang tidak sepantasnya Akibatnya Muh.Akbar pun marah dan langsung mendorong H.Lamba Sehingga Terjadilah perkelahian di antara keduanya dan pada saat itu juga warga sekitar melerai dan mendamaikan keduanya seketika itu.
selang beberapa saat setelah di damaikan, kemudian datang Manna yang juga berprofesi Sebagai Pedagang di Pasar Kading dan merupakan saudara kandung H.Lamba yang tidak mengetahui kalau perselisihan diantar Keduanya telah di damaikan pada saat itu juga, tiba-tiba saja Ia langsung datang menghampiri Muh.Akbar sambil marah-marah dan mengacungkan sebilah parang dan mengatakan “saudaraku itu H.Lamba”, Ucap Manna, namun sempat ditahan dan dilerai oleh warga sekitar sehingga tidak terjadi kejadian yang tidak di inginkan dan Dengan adanya kejadian tersebut Muh. Akbar merasa takut dan terancam dan mengadukan perihal kejadian tersebut kepada Pemerintah setempat. Sehingga di tempuh lah Jalan untuk memediasi Mereka bertiga di Kantor Desa Kading Kecamatan Barebbo Kabupaten Bone dan diperolehlah Kesepakatan diantara mereka bertiga dan dituangkan kedalam surat pernyataan/kesepakatan bersama dan diakhir dengan saling memaafkan.
Di Tempat Terpisah Kapolsek Barebbo Iptu Irwandi,SH menjelaskan bahwa “sudah menjadi tugas dan kewajiban Bhabinkamtibmas untuk melakukan Kegiatan problem solving dengan memediasi setiap permasalahan yang terjadi di desa binaannya dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas tetap kondusif”. Ucap Kapolsek Barebbo.
Adyani43