Operasi yustisi Polsek Tellu Siattinge Polres Bone Tindak Pelanggar Yang Tidak Menggunakan Masker

Bagikan :

polresbone.com, BONE – Operasi yustisi pendisiplinan penerapan protokol kesehatan dalam upaya pencegahan dan penanggulangan penularan virus covid-19 kembali di gelar.

Di depan mapolsek Tellu siattinge Polres Bone, tim gabungan yang terdiri dari personel Polsek Tellu Siattinge Polres Bone, anggota koramil dan personel satpol pp merazia pengguna jalan yang tidak menggunakan masker.

IPTU H. Alimuddin yang memimpin operasi yustisi tersebut mengatakan bahwa operasi akan terus di laksanakan dengan pemberian sanksi kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker.

” Di harapkan dengan operasi yustisi ini masyarakat menyadari akan pentingnya memakai masker dan lebih disiplin dalam penerapan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran virus covid-19 di kecamatan tellu siattinge ini,

Pagi itu beberapa pengguna jalan yang tidak menggunakan masker di beri sanksi sosial berupa push up dan menghormat kepada bendera merah putih tujuannya adalah untuk mendisiplinkan masyarakat agar selalu memakai masker jika keluar dari rumah demi pencegahan penularan virus covid-19 di wilayah kecamatan tellu siattinge kabupaten bone.

Arianto”