polresbone.com, BONE – Guna mengoptimalkan tingkat kesadaran dan kedisiplinan warga terkait kewajiban penggunaan masker, malam ini Kepolisian Sektor Ulaweng melaksanakan patroli keliling dan melakukan operasi yustisi protokol kesehatan.
Tak terkecuali di wilayah Kecamatan Ulaweng, operasi dengan sasarannya di jalur poros Makassar dan tempat tempat yang di anggap Rawan Berkumpul.
Kapolsek Ulaweng Polres Bone Iptu A. MUH. TAKDIR . Mengatakan kegiatan tersebut menegaskan, operasi yustisi digelar sebagai tindak lanjut dari Inpres Nomor 6 Tahun 2020, Perbup Bone No 37 Tahun 2020.
“Operasi Yustisi ini terus kami maksimalkan untuk menggugah kesadaran warga yang masih abai terhadap protokol kesehatan utamanya tentang penggunaan masker. Kurang lebih 10 warga tadi sudah di lakukan tindakan tegas karena terbukti melanggar ketentuan Prokes,” ungkap Kapolsek
Lebih lanjut IPTU Takdir menuturkan, operasi yustisi yang dilaksanakan dengan metode stationer dan hunting system itu tetap mengedepankan pola persuasif dan humanis.
Selain melaksanakan penindakan hukum kepada pelanggar Prokes, petugas juga memberikan teguran kepada warga terutama pengendara roda dua agar mematuhi tata tertib berlalu lintas.
“Ketegasan dan konsistensi ini sangat penting untuk meningkatkan disiplin protokol kesehatan. Kepada pengendara roda dua juga kami tekankan agar mematuhi ketentuan berlalu lintas.
Pihaknya pun berharap peran serta masyarakat dan komitmen yang kuat serta gotong-royong akan memudahkan aparatur pemerintah untuk mewujudkan kecamatan ulaweng bebas Covid -19.
DHAR9596