polresbone.com, BONE- Untuk mencegah penularan Covid-19 diwilayah hukum Polsek Mare Pesonil Polsek Mare Polres Bone Bersama Satuan Polisi Pamong Praja kembali menggelar operasi yustisi penegakan disiplin prtokol kesehatan, Selasa (13/10/2020).
Operasi Yustisi tersebut dilaksanakan didepan mako Polsek Mare Polres Bone di desa Kadai kecamatan Mare dan dipimpin langsung oleh Kapolsek Mare AKP.H.Muh Nawir .
Dalam operasi Yustisi tersebut masih menemukan warga yang tidak memakai mematuhi protokol Kesehatan yaitu tidak memakai masker.kemudian petugas memberikan imbauan dan teguran lisan dan tertulis serta sanksi pushup dan hormat bendera.
Kapolsek Mare Polres Bone AKP H.Muh Nawir mengatakan bahwa operasi yustisi tersebut dilakukan untuk memberikan imbauan kepada warga agar mematuhi Protokol kesehatan yaitu memakai masker,Menjaga jarak mencuci tangan dan tidak berkerumun untuk mengantisipasi penularan Covid-19.
“Diharapkan dengan kegiatan operasi Yustisi ini masyarakat bisa lebih sadar dan lebih mentaati pemakean masker, dalam upaya bersama menecagah penularan wabah Covid 19 yang masih melanda negara kita khusunya dikecamatan Mare kabupaten Bone”Ucap H.Muh Nawir.
Ancha21′