polresbone.com, BONE – Dalam rangka memutus rantai penyebaran covid-19, Polsek Cina Polres Bone menggelar Operasi Yustisi, tepatnya di depan Kantor Polsek di jalan lintas Bone-Sinjai Km 18 Kelurahan Tanete Jecamatan Cina Kabupaten Bone, Selasa 13/10/2020
Dalam operasi yang dipimpin oleh Aiptu Slamet serta beberapa personil Polsek Cina ini nyatanya masih menemukan beberapa pelanggar protokol kesehatan seperti pengendara motor tidak menggunakan masker. Sehingga masing – masing diberikan sanksi berupa push up, Hormat Bendera dan membacakan teks Pancasila.
Kapolsek Cina Iptu Asman Sihombing yang ditemui mengatakan, operasi yustisi ini merupakan kegiatan yang bertujuan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan di masa pandemi sekarang ini dan mengimplementasi peraturan Bupati Bone Nomor 37 Tahun 2020
”Untuk itu kita berharap kepada masyarakat agar senantiasa selalu mengindahkan protokol kesehatan agar kita semua mampu memutus penyebaran virus covid 19 ini. “ ujarnya.
Masih kata Iptu Asman Sihombing ia dan jajarannya menghimbau kepada masyarakat untuk selalu menggunakan masker saat beraktifitas di luar rumah, rajin mencuci tangan dengan sabun serta menjaga jarak. “Kita pun akan tetap mengedepankan edukasi terhadap masyarakat baik perorangan maupun pelaku usaha untuk selalu patuh dan taat protokol kesehatan,” tutup Iptu Asman Sihombing
Laporan : DUL-BA