Bhabinkamtibmas Polsek Cina, Polres Bone Pantau dan Hadiri Musyawarah Rencana Kerja Pembangunan Desa

Bagikan :

polresbone.com, BONE — Bhabinkamtibmas Polsek Cina Polres Bone Aiptu Rusli menghadiri Musyawarah Rencana Kerja Pembangunan Desa Cinennung diaula Pertemuan Desa Cinennung Kecamatan Cina Kabupaten Bone, Senin (26/10/2020)
Kegiatan ini diselenggarakan oleh Kepala Desa bersama BPD dalam rangka menyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa Tahun 2021)
Acara tersebut dihadiri Camat Cina Drs Bambang Hermanto, Kepala Desa Cinennung, Ketua BPD beserta Anggota, Pendamping Kecamatan Cina, PPL Desa Lompu, Pemerintah Desa, kelompok tani , tokoh masyarakat, tokoh agama Desa Cinennung
Pimpinan musyawarah Desa mengajak kepada peserta untuk bisa mengikuti musyawarah dengan sebaik-baiknya. Pimpinan musyawarah juga menyampaikan, bahwa musyawarah Desa yang dilaksanakan dalam rangka Perencanaan Pembangunan Desa untuk penyusunan RKP Desa Tahun 2021, penyusunan perencanaan pembangunan Desa melalui Musyawarah Desa, serta berpedoman pada Peraturan Menteri Desa.
Camat Cina Drs Bambang Hermanto dalam sambutannya menyampaikan peranan dan tugas nya dalam pelaksanaan Dana Desa, beliau juga berterimakasih terhadap peserta yang hadir serta melaksanakan perencanaan dana Desa dengan sebaik-baiknya, dan menghimbau kepada masyarakat agar jangan menutup mata melihat kesalahan pemerintah Desa dalam pelaksanaan pembangunan Desa melalui dana Desa serta menyarankan kepada lapisan masyarkat Desa Cinennung. Ungkapnya Drs Bambang Hermanto
Dalam kesempatan yang sama pemerintah Desa dalam hal ini sekretaris Desa menyampaikan pencermatan RPJMDes sebagai dasar BPD merumuskan program-program yang akan di rencanakan untuk di tuangkan dalam berita acara sebagai dasar penyusunan rancangan RKPDes yang akan di verifikasi oleh tim perumus dan tim Penyusun.
Setelah dilakukan pembahasan terhadap materi, seluruh peserta Musyawarah Desa menyepakati beberapa hal yang berketetapan menjadi kesepakatan akhir dari musyawarah desa dalam rangka penyusunan RKP Desa yaitu, menyepakati hasil Pencermatan RPJMDes dan usulan dari masing-masing masyarakat dari hasil penjaringan penjaringan di tingkat Dusun yang akan dijadikan bahan masukan pada Musrenbang selanjutnya.

Laporan : DUL-BA