polresbone.com, BONE – Operasi yustisi masih terus berjalan dan di gelar diseluruh Indonesia, sinergitas TNI, Polri, dan Satpol PP dalam meningkatkan disiplin dan menegakan hukum protokol kesehatan untuk memutus mata rantai penularan dan penyebaran Covid-19, Kamis (19/11/2020).
Dalam penerapan Peraturan Bupati Bone Nomor 37 Tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan, gabungan personil Polsek Kahu Polres Bone, Koramil Kahu, dan Satpol PP masih gencarkan operasi yustisi di jalan poros Palattae tepatnya di desa Nusa kecamatan kahu kabupaten bone.
Peningkatan disiplin masyarakat dengan protokol kesehatan sudah mulai nampak karena pada operasi kali ini masyarakat yang beraktifitas disekitaran jalan poros palattae rata-rata sudah memakai masker.
Kami hanya menemukan pelanggar beberapa orang dengan alasan yang berbeda-beda, namun kami tetap tindak dengan teguran lisan dan kemudian didata sebagai bahan laporan,” Ungkap Kapolsek Kahu Polres Bone.
Kami juga berharap, dengan digelarnya operasi yustisi ini masyarakat patuh dan taat dengan protokol kesehatan sehingga mewajibkan dirinya untuk selalu memakai masker pada saat beraktifitas.tutup Kapolsek Kahu Iptu Muh.Amin,SE
Amir26″