polresbone.com, Bone – desa Panyiwi, Bertempat di rumah kepala dusun (Kadus) berlangsung giat penyerahan bantuan Alokasi Afirmasi Dana Desa Tahun Anggaran 2020 berupa mesin perahu sebanyak 24 (dua puluh empat) unit kepada 24 orang warga Desa Panyiwi yang dianggap kurang mampu dan terdampak pandemi Covid-19 dan 15 (lima belas) unit mesin jahit kepada 15 orang IRT yang dianggap kurang mampu.
Kegiatan tersebut berlangsung pada hari
pada hari Rabu, 23/12/ 2020, sekira pukul 16.10 wita, yang dihadiri langsung kasi Pemerintahan dan Kependudukan ANDI AMRI YADI, SE, Kapolsek Cenrana Polres Bone IPTU FAHRI, Babinsa Desa Panyiwi Cenrana KOPDA MYLIYAWAN, Bhabinkamtibmas Desa Panyiwi BRIPKA KASNINDAR, Kapala Desa Panyiwi ANDI HERMAN beserta perangkat, Pendamping Kecamatan KASRIANI beserta anggota, Ketua BPD Desa Panyiwi ANDI SYAMSU ALAM.
Pemberian bantuan tersebut berupa mesin perahu dan mesin jahit di berikan secara cuma-cuma sebagai wujud kepedulian yang dilakukan pemerintah kepada masyarakat yang kurang mampu yang terdampak virus covid19.
“Pemerintah hanya berharap dengan bantuan tersebut bisa digunakan yang sebaik-baiknya untuk membatu perekonomian masyarakat yang kurang mampu dimasa pandemi ini.
Dengan adanya bantuan ini pemerintah kecamatan cenrana (Tripika) mengingatkan kembali untuk menjaga barang tersebut seperti halnya barang milik sendiri.
Mat19.