polresbone.com, Bone – Amali. Wakapolsek Amali Polres Bone bersama Anggota silatuhrahmi dengan berkunjung di Kantor Camat Amali di Kelurahan Mampotu Kecamatan Amali Kabupaten Bone. Rabu, (06/01/2021) siang.
Dalam kegiatan tersebut Wakapolsek Amali Polres Bone Ipda Tajuddin, S.Sos didampingi Bhabinkamtibmas Bripka A. Alfian. Sambang Kantor Camat merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan personil Polsek Amali untuk meningkatkan kemitraan dalam upaya memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas).
Saat di konfirmasi wartawan Wakapolsek Amali Polres Bone menjelaskan bahwa dengan dikeluarkannya Peraturan Bupati Bone No. 37 Tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penerapan hukum protokol kesehatan pemerintah kecamatan Amali bersinergi dengan TNI-Polri melaksanakan operasi yustisi.
“Masyarakat yang tidak mematuhi aturan protokol kesehatan diantaranya tidak memakai masker akan dikenakan sanksi. Sanksinya berupa teguran lisan dan tertulis, kerja sosial hingga denda Administratif”. Tegas Ipda Tajuddin
“Tujuan kami menemui pemerintah setempat agar tetap semangat mensosialisakan kepada masyarakat terkait kebijakan/ peraturan pemerintah dengan harapan dapat meminimalisir pelanggar peraturan pemerintah”. Harap H. Ansar
Sementara itu, Salah seorang Staf Kecamatan Amali, Andi Amiruddin menyambut baik dan mengapresiasi kedatangan Wakapolsek Amali bersama Anggota.
“Terima kasih pak sudah berkunjung dan berbagi informasi. Semoga sinergitas ini terus terjaga untuk mewujudkan Kecamatan Amali yang Aman dan Kondusif”. Ungkapnya
(Accy_Andi35)