Ka SPK Polsek Cina, Polres Bone Tegur Warga Yang Tidak Mematuhi Protokol Kesehatan Dalam Operasi Yustisi
POLRES BONE – Polsek Cina, Polres Bone melaksanakan operasi yustisi protokol kesehatan berupa penertiban masker di depan Mako Polsek Cina Polres Bone, Rabu, (03/02/2021) pagi
Operasi ini dilaksanakan sebagai wujud implementasi Perda Nomor 37 tahun 2020 Tentang Penerapan disiplin dan penegakan Hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan Corona Virus Disease 2019 di Kabupaten Bone.
Pelaksanaan operasi yang dimulai pada pukul 08.00 ini dipimpin oleh Ka SPK Polsek Cina, Polres Bone Aiptu Yansi dan didampingi anggota jaga Polsek Cina juga diawasi oleh Kanit Provos Polsek Cina
Saat itu penertiban masker dilakukan terhadap semua pengguna jalan yang melintas di depan Polsek Cina. Mulai pejalan kaki, pengendara sepeda motor, pengendara mobil serta setiap masyarakat yang melintas di depan Polsek Cina
Dalam kegiatan ini ditemukan sebanyak 3 orang yang tidak memakai masker. Dimana 3 orang diantaranya dijatuhi sanksi Teguran tertulis dan 1 orang dijatuhi sanksi sosial membacakan teks Pancasila
Menurut Kapolsek Cina Iptu Asman Sihombing, kegiatan operasi penertiban masker dilaksanakan rutin setiap hari sebagai upaya mendisiplinkan masyarakat dalam menggunakan masker.
“Lewat kegiatan ini diharapkan dapat menekan penyebaran Covid-19 di wilayah hukum Polsek Cina” jelasnya.
Pelapor : Badul