Melalui Problem Solving, Kapolsek Ponre Bersama Anggotanya Selesaikan Permasalahan Warga Desa Mappesangka
BONE – Sekitar pukul 15.00 Wita, Kapolsek Ponre Polres Bone Iptu Samanhudi bersama dengan Bhabinkamtibmas Desa Mappesangka Bripka Muh. Nur dan Kanit Intel Bripka Andi Adha Permana melaksanakan kegiatan problem solving atau penyelesaian masalah antara dua pihak yang berselisih paham dengan cara kekeluargaan atau mediasi di desa Mappesangka Kecamatan Ponre Kabupaten Bone, Sabtu, (25/07/2020).
Kegiatan problem solving atau penyelesaian masalah dengan cara kekeluargaan melalui mediasi kepada kedua belah pihak yang berselisih tersebut dilaksanakan di rumah salah satu warga yang bernama Kamaruddin di Dusun Cinnonge Desa Mappesangka Kecamatan Ponre.
Diketahui bahwa kedua belah pihak yang berselisih, yaitu, antara Sukri, 25 thn, seorang buruh bangunan, yang beralamat di Dusun Dekko Desa Mappesangka dengan Syahrul, 24 thn, seorang buruh bangunan, dan Rendi, 21 thn, Mahasiswa, keduanya beralamat di Dusun Cinnonge Desa Mappesangka.
Menurut Bhabinkamtibmas Bripka Muh. Nur bahwa “Ketiganya terlibat pertengkaran atau penganiayaan yang terjadi pada Sabtu, (25/07) sekitar pukul 13.00 Wita di area lokasi pembangunan Islami Center Desa Mappesangka Kecamatan Ponre Kabupaten Bone”. Ungkapnya.
“Bahwa kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan kasus tersebut secara kekeluargaan dan saling memaafkan karena kedua belah pihak, antara Lel. Sukri dan Lel. Syahrul serta Lel. Rendi masih memiliki hubungan keluarga yaitu saudara sepupu satu kali”. Ungkap Bripka Andi Adha Permana Kanit Intel.
Kapolsek Ponre Polres Bone Iptu Samanhudi mengatakan bahwa, kedua pihak bersedia berdamai atas permintaan mereka sendiri, karena mereka masih keluarga / saudara sepupu, dan kedua pihak diwajibkan untuk menandatangani surat pernyataan untuk berdamai dengan disaksikan oleh Pjs. Kades Mappesangka Harmadi, S.Pd., Bhabinsa Mappesangka Serda Andi Wardiman, Kadus Cinnonge serta tokoh masyarakat Desa Mappesangka, dan kami harapkan kedua pihak untuk hidup rukun kembali.
(Yunus 21)