Operasi Yustisi Personil Polsek Kahu Polres Bone Tindak Pelanggar Protokol Kesehatan

Bagikan :

polresbone.com, Bone – Setelah terbitnya Peraturan Bupati tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dan sesuai arahan dan atensi bapak Kapolres Bone AKBP TRY HANDAKO WIJAYA PUTRA, S. IK, Polsek Dua Boccoe Polres Bone mulai mengelar operasi Yustisi tadi malam , Rabu (16/09/2020) pukul 09.30 wita.

Kegiatan Operasi Yustisi penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan serentak dilakukan seluruh jajaran Polres Bone.

Polsek Kahu Polres Bone mengelar operasi pendisiplinan protokol kesehatan ini disekitaran jalan Andi page kelurahan palattae kecamatan kahu tepatnya di pasar tradisional balle Kecamatan Kahu Kabupaten Bone.

Dalam kegiatan penertiban ini operasi yustisi yang dipinpin langsung kapolsek kahu iptu muh.amin,SE dengan anggota koramil Kahu Serka triyanto menindak para pelanggar yang tidak mematuhi protokol kesehatan langsung diberikan sanksi.

Sementara itu, Kapolsek Kahu Polres Bone Iptu Muh.Amin,SE saat dihubungi lewat telpon menjelaskan bahwa, Kegiatan yang dilakukan oleh Personil Polsek kahu polres bone merupakan atensi dan perintah bapak Kapolres Bone AKBP TRY HANDAKO W. P, S, IK untuk melaksanakan operasi yustiti penetapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sesuai perbup bone no. 37 tahun 2020 dalam upaya pencegahan penyebaran virus corona atau covid-19.

Lanjut, bahwa kegiatan operasi yustisi ini penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dilakukan secara humanis, sehingga pelanggar bisa menerima penjelasan dan sanksi yang diberikan. Pihaknya berharap dengan adanya penertiban ini kesadaran masyarakat menerapkan protokol kesehatan bisa lebih baik lagi.