polresbone.com, BONE – Dimasa pandemi covid-19, operasi yustisi wajib pakai masker di wilayah hukum Polsek Tellu Siattinge Polres Bone terus diperketat. Hal ini dilakukan agar masyarakat disiplin memakai masker guna mencegah terjadinya penularan covid-19 di wilayah hukum Polsek Tellu siattinge Polres Bone
Hari ini rabu pagi (16/09/2020) Personil Polsek Tellu siattinge Polres Bone bersama anggota koramil 04 Tellu siattinge serta staf pemerintah kecamatan tellu siattinge menggelar pemeriksaan atau razia pendisiplinan wajib pakai masker terhadap warga dalam rangka pencegahan penularan serta penyebaran virus corona disease Covid-19.
” Dengan adanya operasi yustisi wajib pakai masker ini diharapkan masyarakat kecamatan tellu siattinge kabupaten bone bisa menyadari betapa pentingnya memakai masker di masa pandemi ini agar tidak terpapar Covid-19, “ujar Ka Spk Aiptu H. Sulihim yang memimpin operasi yustisi hari ini.
Selain melakukan razia petugas juga memberikan dan memasangkan masker kepada warga yang tidak memakai masker serta menghimbau agar tetap mematuhi protokol kesehatan di tengah pendemi covid-19 ini
Kapolsek Tellu siattinge Polres Bone AKP Syarifuddin, SH saat di konfirmasi mengatakan, dengan adanya operasi yustisi pendisiplinan wajib makai masker diharapkan bisa menumbuhkan kesadaran warga untuk selalu mematuhi protokol kesehatan yaitu memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan sesudah beraktivitas dan tidak berkerumun guna mencegah penularan atau penyebaran virus corona disease 2019 (Covid-19) menuju Adaptasi Kebiasaan Baru, tutup Kapolsek.
Banthole,