polresbone.com, BONE – Personil Polsek Ajangale Polres Bone menggelar operasi yustisi di jalan poros Pompanua – Soppeng tepatnya Desa Lebbae Kecamatan Ajangale Kabupaten Bone. Kamis (17/09/2020).
Kapolsek Ajangale Polres Bone Iptu Sriyono memimpin pelaksanaan Operasi Yustisi dalam rangka menekan penyebaran Virus Corona yang sasarannya pendisiplinan protokol kesehatan.
Dari pantauan di lapangan, mereka para pelanggar baik pengendara motor, pejalan kaki, pengemudi, dan penumpang mobil yang saat itu ketahuan tidak memakai masker terjaring Operasi Yustisi dan langsung di berikan sanksi baik teguran maupun sanksi sosial.
“Pada razia kali ini, Kami menemukan beberapa pengendara, pengemudi dan penumpang mobil yang pelanggar protokol kesehatan, tidak memakai masker langsung kami berikan sanksi baik teguran maupun sanksi sosial, setelah melaksanakan sanksi yang diberikan, kami juga membagikan masker kepada mereka.” Ucap Kapolsek.
Dia menambahkan, tujuan dari operasi yustisi ini adalah agar masyarakat semakin patuh terhadap protokol kesehatan dalam kesehariannya saat beraktivitas di luar rumah dan berinteraksi sosial.
“Pelaksanaan Operasi Yustisi akan terus kami laksanakan baik di jalan raya, maupun di tempat lain seperti perkantoran, tempat perbelanjaan, dan pusat keramaian lainnya dan sanksi yang kami berikan sesuai Peraturan Bupati Bone Nomor 37 Tahun 2020”. Pungkas Kapolsek.
(Dirman21)