polresbone.com, BONE- Pendisiplinan protokol kesehatan Covid-19 khususnya pengunaan masker terus dilakukan Personil Polsek Ajangale Polres Bone bersama TNI dan Sat Pol PP dengan melakukan Operasi Yustisi.
Gabungan Personil Polsek Ajangale Polres Bone, Koramil 1407/01 Ajangale dan Sat Pol PP menggelar kegiatan Operasi Yustisi di pasar tradisional Desa Timurung Kecamatan Ajangale Kabupaten Bone. Sabtu (19/09/2020).
Kegiatan yang dilaksanakan tim gabungan tersebut bertujuan untuk mendisiplinkan masyarakat dalam penggunaan masker guna mencegah penyebaran Covid 19 di Kecamatan Ajangale Kabupaten Bone.
Kapolsek Ajangale Polres Bone Iptu Sriyono yang memimpin pelaksanaan Operasi mengatakan bahwa sasaran kegiatan adalah pedagang, pembeli dan pengunjung pasar lainnya yang tidak menggunakan masker.
“Petugas gabungan berkeliling pasar untuk mendisiplinkan masyarakat dalam penggunaan masker, yang kedapatan tidak menggunakan masker kita data dan berikan himbauan serta teguran lisan” Ucap Kapolsek.
“Kedepan Operasi Yustisi di pasar-pasar tradisional akan terus kita lakukan dengan mengunjungi semua pasar yang ada di Kecamatan Ajangale Kabupaten Bone.” Lanjut Kapolsek
“Dengan diadakanya operasi yustisi secara rutin, diharapkan tingkat kesadaran masyarakat akan aturan protokol kesehatan khususnya penggunaan masker semakin meningkat sehingga penyebatan Covid-19 di kecamatan Ajangale dapat kita cegah.” Pungkas Kapolsek.
(Dirman21)