polresbone.com, Bone – Ponre – penerapan disiplin protokol kesehatan sebagaimana di atur dalam Peraturan Bupati Nomor 37 Tahun 2020, Personil Polsek Ponre Polres Bone dalam tindak lanjutnya dengn gencar oprasi Yustisi”Rabu (22/09/2020)”.
Selaku pengendali oprasi” Aiptu (tiga) bersama ( Bripka Samsuddin dan Bripka Syahrul) memilih jalan Poros lonrong depan kantor Polsek Ponre untuk lokasi operasi”.
Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka operasi yustisi peningkatan pendisiplinan dan penegakan hukuk protokol kesehatan di wilayah hukum Polsek Ponre Polres Bone yang salah satunya penggunaan masker dengan menggelar oprasi depan kantor Polsek Ponre Polres Bone untuk mengantisipasi masyarakat yang melintas tidak disiplin protokol kesehatan seperti menggunakan masker” Ungkap Aiptu Sakka”.
Oprasi ini dilakukan Jajaran kepolisian Sektor Ponre Polres Bone untuk lebih mendisiplinkan masyarakat dalam protokol kesehatan dan lebih penting lagi masyarakat aman dari virus corona (Covid 19) dan mata rantai penyebarannya terputus” Ungkap Iptu Samanhudi selaku Kapolsek Ponre Polres bone saat dikonfirmasi secarah terpisah melalui telpon”
Masyarakat yang tidak menggunakan masker, kami berikan teguran secara jumanis dan mengingatkan agar membiasakan diri menggunakan masker pada saat beraktifitas diluar rumah” Tutup Iptu Samanhudi selaku Kapolsek Ponre Polres Bone” ( Mr. S – 27 )
Sakri.