Gencar Operasi Yustisi, Tim Gabungan TNI, Polri dan Sat Pol PP Menjaring Puluhan Pelanggar

Bagikan :

polresbone.com, BONE – Berbagai upaya telah dilakukan personil Polsek Ajangale Polres Bone bersama dengan TNI dan Sat Pol PP dalam mendisiplin masyarakat terkait penerapan protokol kesehatan, seperti sosialisasi, edukasi dan pembagian masker hingga penegakan hukum agar masyarakat mematuhi protokol kesehatan Covid 19.

Sejumlah Personil gabungan TNI-Polri dan Sat Pol PP yang di Pimpin Iptu Sriyono Kapolsek Ajangale Polres Bone kembali menggelar Operasi Yustisi petugas menghetikan pengendara baik roda dua, roda 4 maupun roda enam untuk memeriksa pengendara dan penumpang yang tidak menggunakan masker. Rabu (23/09/2020).

Operasi Yustisi yang di laksanakan pada pagi dan sore hari tersebut menjaring sebanyak 35 warga yang tidak pakai masker mereka di beri sanksi teguran lisan 8 orang dan sanksi sosial 27 orang.

Kegiatan sendiri berlangsung di Jalan Poros Bone – Wajo tepatnya depan Mapolsek Ajangale Kelurahan Pompanua Kecamatan Ajangale Kabupaten Bone.

Kapolsek Ajangale Polres Bone Iptu Sriyono mengatakan Operasi hari ini kita menemukan sebanyak 35 warga yang pelanggar prokes tidak memakai masker, Mereka di beri sanksi sesuai Perbup Bone Nomor 37 Tahun 2020. ,

“Para pelanggar prokes itu langsung kita beri sanksi. Baik itu sanksi berupa teguran lisan maupun tindakan seperti hormat bendera dan Push Up, ” ujar Kapolsek Ajangale usai kegiatan Operasi.

“Saya harap kepada masyarakat untuk tetap mematuhi prokes. Guna mencegah penyebaran virus corona. Terlebih saat keluar rumah harus menggunakan masker, ” pungkasnya.

(Dirman21)