Personil Polsek Dua Boccoe Gelar Operasi Yustisi Protokol Kesehatan Covid 19

Bagikan :

polresbone.com, Bone – Operasi Yustisi penerapan disiplin dan penegakan hukum Protokol Kesehatan Covid-19 dilaksanakan secara rutin oleh personil Polsek Dua Boccoe Polres Bone dan dalam rutinitas serta situasi pandemic seperti sekarang ini, Personil Polsek Dua Boccoe menghimbau kepada masyarakat di wilayah hukumnya untuk tetap melaksanakan Protokol kesehatan dalam melaksanakan aktitlfitas sehari-harinya, kamis(24/09/2020) pukul 10.30 wita.

Pelaksanakan kegiatan operasi yustisi tersebut dilaksanakan di jalan poros bone-wajo tepatnya didepan mako polsek Dua Boccoe Polres Bone, Operasi Yustisi ini dilakukan dalam rangka meningkatkan kedisiplinan serta memberikan edukasi kepada masyarakat akan penerapan Protokol Kesehatan.

Salah satu protokol kesehatan yang wajib di patuji adalah penggunaan masker untuk menekan penyebaran Covid-19 khususnya diwilayah Kecamatan Dua Boccoe Kab.Bone, kegiatan tersebut di pimpin Kanit Sabhara Aiptu Muh. Kahar bersama anggota jaga.

Kanit Sabhara Aiptu Muh Kahar disela-sela operasi menyampaikan, ” Operasi Yustisi penegakan Protokol Kesehatan ini di gelar untuk mengedukasi serta mengsosialisasikan kebiasaan baru kepada masyarakat di tengah Pandemi Covid-19, tentang mematuhi Protokol Kesehatan dengan selalu Memakai Masker apabila keluar rumah, Mencuci Tangan pake sabun menggunakan air mengalir, Jaga Jarak dan Tidak Berkerumun, dalam rangka pencegahan penyebaran Virus Covid-19.” Terangnya.

Kapolsek Dua Boccoe Polres Bone Iptu Andi Muh. Siregar, SH saat dikonfirmasi ditempat terpisah mengatakan, bahwa dalam Operasi Yustisi penggunaan masker ini dilakukan penindakan atau sanksi kepada mereka yang melanggar dengan tidak mengunakan masker saat di jalan. Menurutnya, kegiatan ini dilakukan sebagai upaya memutus rantai penyebaran Covid-19,” tegasnya.

Kapolsek Iptu Andi Muh. Siregar, SH berharap, melalui Operasi Yustisi ini, diharapkan masyarakat semakin sadar dan patuh serta tumbuhnya kesadaran kolektif dalam upaya mencegah hingga menanggulangi penyebaran covid -19.

“Jadilah teladan bagi diri sendiri agar mudah menjadi katalisator perubahan perilaku hidup bersih dan sehat bagi keluarga dan masyarakat, Ucapnya

Ar21