polresbone.com, BONE – Awangpone : Polsek Awangpone Polres Bone semakin melebarkan wilayah oprasi Yustisinya
Dengan dasar Perbup Bupati Bone No 37 th 2020 , kali ini Polsek Awangpone Polres Bone mendatangi Desa Cumpiga Kecamatan Awangpone Kabupaten Bone . ( 24 / 09 / 20 ) *
Kedatangan Team Gabungan Ops Yustisi yang terdiri dari Personil Polsek Awangpone Polres Bone, Personil Koramil Awangpone, Sat Pol PP Pemkab Bone, Dan Staff Pencam Awangpone .
Tentu saja sedikit mengagetkan Warga Desa Cumpiga dan pengendara yang melintas.
Oprasi Yustisi dengan sasaran warga dan pengendaran yang tidak mengenakan Masker dijalan Raya menjadi incaran petugas oprasi .
Tuan rumah Kades Cumpiga Andi Padauleng, S. Sos mengatakan semoga kedatangan Team Yustisi didesanya dapat dijadikan warga acuan bahwa Pemerintah betul-betul betul serius dalam menangani masalah wabah Covid 19 ini , harapnya .
Sementara itu Kapolsek Awangpone Polres Bone Akp Agus, Sh yang memimpin oprasi kepada Media mengatakan , Sasaran oprasi sekarang sudah mulai masuk kedesa – desa setelah beberapa hari Dipusat keramaian kecamatan .
Menurutnya Oprasi Yustisi dengan sasaran warga yang tidak mengenakan Masker di jalanan dan ditempat Fasilitas umum akan mendapatkan hukuman.
” Sekarang ini hukuman kepada pelanggar perbup tentang Prokes ( Protokol Kesehatan) sudah dijalankan , jadi saya harap kesadaran warga khususnya warga Kecamatan Awangpone untuk bersama menjalankan Prokes ini .
Pakailah Masker saat keluar rumah ” , pinta Akp Agus.
Pelaksanaan Oprasi yustisi hadir Sekcam Awangpone Irma Iskandar, S. Sos , Msi beserta staff kecamatan , Para Kanit , Kasi, Bhabinkamtibmas Polsek Awangpone Polres Bone , Personil Koramil Awangpone, serta perangkat Desa Cumpiga .
( Saa) *