polresbone.com, BONE – Operasi yustisi oleh tim gabungan dari TNI-Polri, Pemerintah Kecamatan Lamuru serta Satpol PP Kab. Bone tersebut digelar di pasar tradisional yang beralokasi di Kel. Lalebata, 30/09/2020.
Dari sudut pantauan kamera wartawan pengunjung pasar baik dari pedagang maupun pembeli semuanya membawa masker namun masih ada beberapa orang yang maskernya dipakai di lehernya ataupun hanya dikantonginya.
Ditemui setelah operasi Waka Polsek Lamuru Polres Bone Ipda Muh. Suaib kepada media mengatakan bahwa dirinya bersama tim memulai operasi yustisi pada pukul 08.30 wita, operasi masih terus kami galakka agar kiranya masyarakat lebih disipilin menerapkan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari dimasa pandemi ini, ucap waka polsek.
“Kembali yang menjadi titik dilakukannya operasi hari ini adalah pasar lamuru, pasar merupakan tempat yang cukup rawan penularan covid-19 karena tidak semua pengunjung merupakan warga kecamatan lamuru, bahkan ada yang berasal dari kabupaten lain” tutup Waka Polsek.
(Gugu)