Terciduk Tidak Pakai Masker, 3 Warga Ajangale Terjaring Operasi Yustisi

Bagikan :

polresbone.com, BONE – Operasi Yustisi yang digelar Jumat (02/10/2020) pagi di depan Polsek Ajangale Polres Bone Kelurahan Pompanua Kecamatan Ajangale Kabupaten Bone, petugas gabungan masih menemukan masyarakat yang abai terhadap penggunaan masker.

Baik pengendara motor maupun roda empat, terjaring operasi Yustisi yang di gelar Polsek Ajangale dan Sat Pol PP Pemda Bone karena tidak memakai masker.

Pantauan media ini di lokasi mereka yang terjaring Operasi Yustisi di berikan sanksi baik teguran lisan maupun sanksi sosial.

Menurut Aiptu Syamsul Bahri Kanit Provos Polsek Ajangale Polres Bone yang memimpin jalannya Operasi mengatakan “Kita berikan sanksi teguran lisan dan sanksi sosial bagi warga yang tidak disiplin menerapkan Protokol Kesehatan.” Ucapnya.

Kapolsek Ajangale Polres Bone Iptu Sriyono yang di konfirmasi mengatakan dari laporan pelaksanaan operasi yustisi hari ini ada 3 orang yang terjaring razia karena tidak mengenakan masker. Selain dilakukan pendataan, juga diberi sanksi teguran lisan dan sanksi sosial.

” 3 orang yang terjaring operasi yustisi tadi pagi karena tidak memakai masker, mereka mendapatkan sanksi teguran lisan dan sanksi sosial.” Ucap Kapolsek.

“operasi ini rutin digelar dilakukan pada pagi, sore, dan malam hari, dengan operasi ini semoga masyarakat lebih sadar untuk mentaati protokol kesehatan, sehingga bisa memutus mata rantai Covid-19.” Pungkas Iptu Sriyono.

(Dirman21)