polresbone.com, Bone – Guna Menekan Angka Penyebaran Covid-19 di wilayahnya Personil Polsek Bontocani Polres Bone rutin melaksanakan Operasi Yustisi dalam penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Corona Virus disease (Covid-19) di Kab. Bone.
Operasi Yustisi kali ini dipimpin oleh Wakapolsek Bontocani Ipda Muh. Tahir dan melibatkan personil Koramil 1407-20 Bontocani yang dilaksanakan pada malam hari dengan sasaran Pengguna jalan yang melintas di depan Polsek Bontocani yang melanggar protokol kesehatan, Jumat (02/10/2020).
“Operasi Yustisi Protokol Kesehatan tersebut dilaksanakan sebagai upaya dalam mensosialisasikan Peraturan Bupati Bone Nomor 37 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease” Jelas Wakapolsek Bontocani Polres Bone Ipda Muh. Tahir.
“Dalam penerapan protokol kesehatan perlu peran serta dan kesadaran masyarakat untuk bersama – sama mematuhi Peraturan Bupati Bone Nomor 37 Tahun 2020 tersebut agar penyebaran dan penularan Covid-19 ini dapat diatasi” tutupnya.
Dalam Operasi Yustisi yang digelar berhasil menjaring pelanggar Protokol kesehatan 1 (satu) orang dan diberi hukuman fisik berupa Push-up.
(M3XX)