Polsek Salomekko Lakukan Operasi Penertiban Masker di Depan Mako

Bagikan :

polresbone.com, BPNE – Polres Bone, Polsek Salomekko terus melaksanakan operasi yustisi protokol kesehatan atau penertiban masker di wilayahnya.
Kegiatan ini diantaranya dilakukan Minggu siang, 4 Oktober 2020 di Jalan Poros Bone – Sinjai di depan Mako, yang dimulai pada pukul 11.00 Wita.

Operasi penertiban masker ini merupakan implementasi Kegiatan ini merupakan implementasi dari Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap protokol kesehatan pencegahan Covid-19 serta Perbup Bone No. 37 Tahun 2020 tentang sanksi pelanggar protokol kesehatan.

Untuk personil yang dilibatkan yaitu 5 orang, yang terdiri dari 4 anggota Polsek Salomekko 1 anggota Satpol PP Kecamatan Salomekko Kab. Bone

Dalam kegiatan ini para pengendara yang melintas dilakukan pengecekan masker. Terutama pengendara sepeda motor dan mobil.

Saat itu ditemukan sebanyak 10 orang tidak memakai masker. Dimana 5 diantaranya dijatuhi sanksi Hormat Bendera 5 lainnya dijatuhi sanksi push up.

Menurut Kapolsek Salomekko, Iptu. Rustam , kegiatan operasi ini dilakukan agar masyarakat disiplin memakai masker.

“Dengan masyarakat disiplin maka rantai penyebaran Covid-19 dapat ditekan,” ujarnya.

Fajar.