polresbone.com, BONE – Tonra, Operasi yustisi masih terus berjalan dan di gelar diseluruh Indonesia, sinergitas TNI Polri, dan Satpol PP dalam meningkatkan disiplin dan menegakan hukum protokol kesehatan untuk memutus mata rantai penularan dan penyebaran Covid-19, selasa (13/10/2020).
Dalam penerapan Peraturan Bupati Bone Nomor 37 Tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan, gabungan personil Polsek Tonra Polres Bone bersama anggota Koramil tonra dan Satpol PP masih gencarkan operasi yustisi di jalan poros Bone-Sinjai tepatnya di depan polsek Tonra Polres Bone desa bulu-bulu kec.tonra kab.bone km.50
Peningkatan disiplin masyarakat dengan protokol kesehatan sudah mulai nampak karena pada operasi kali ini masyarakat yang beraktifitas disekitaran jalan poros Bone-Sinjai rata-rata sudah memakai masker.
“Kami hanya menemukan pelanggar beberapa orang dengan alasan yang berbeda-beda, namun kami tetap tindak dengan dan kemudian didata sebagai bahan laporan,” Ungkap Kapolsek Tonra Polres Bone.
Kami juga berharap, dengan digelarnya operasi yustisi ini masyarakat patuh dan taat dengan protokol kesehatan sehingga mewajibkan dirinya untuk selalu memakai masker pada saat beraktifitas.
Selain itu juga, pihaknya tetap menyampaikan protokol kesehatan dan protokol agama dengan ibadah dan doa “semoga dengan segala usaha melalui operasi yustisi ini, Tuhan Yang Maha Kuasa mengangkat wabah Covid-19,’ Tutup Kapolsek Tonra Polres Bone.
A.m.j