polresbone.com, Bone – Amali. Kanit Sabhara Polsek Amali Polres Bone Aiptu Suardin mengunjungi Posko Bola Ewako Desa Ajanglaleng Kecamatan Amali Kabupaten Bone. Rabu, (14/10/2020) siang.
Dalam kegiatan tersebut Aiptu Suardin disambut oleh Sekdes Desa Ajanglaleng Rianita Sari Dewi, S.pd.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kanit Provos Polsek Amali Aipda Rais Bhabinkamtibmas Polsek Amali Polres Bone Briptu Andi Parakkasi, Babinsa Koptu Musmuliadi dan Kaur Pemerintahan Desa Ajanglaleng Ansar.
Saat di konfirmasi wartawan Aiptu Suardin menjelaskan bahwa dengan dikeluarkannya Peraturan Bupati Bone No. 37 Tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penerapan hukum protokol kesehatan maka kami bersama unsur terkait melaksanakan operasi yustisi di wilayah hukum Polsek Amali Polres Bone.
Operasi Yustisi merupakan operasi gabungan yang terdiri dari Pemerintah Kecamatan, Polri, TNI dan Satpol PP yang akan menindak masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan.
“Masyarakat yang tidak mematuhi aturan protokol kesehatan diantaranya tidak memakai masker akan dikenakan sanksi. Sanksinya berupa teguran lisan dan tertulis, kerja sosial hingga denda Administratif”. Tegas Aiptu Suardin
“Dengan adanya Bola Ewako ini diharapkan dapat menjadi sarana untuk mensosialisasikan kepada masyarakat terkait kebijakan/ peraturan pemerintah dengan harapan dapat meminimalisir pelanggar peraturan pemerintah”. Harap Suardin
Sementara itu Sekdes Ajanglaleng, Rianita, menyambut baik dan mengapresiasi kedatangan Personil Polsek Amali di Posko Bola Ewako desanya
“Terima kasih pak sudah berkunjung dan memberikan pemahaman kepada kami karena memang masyarakat cenderung akan lebih patuh jika dari kepolisian yang menghimbau dan mengingatkan”. Tutup Ibu Sekdes
ACCY.