polresbone.com, Bone – Amali. Kapolsek Amali Polres Bone bersama Anggota silatuhrahmi dengan mengunjungi Kepala desa dan tokoh masyarakat di Kecamatan Amali Kabupaten Bone. Kamis, (15/10/2020) siang.
Dalam kegiatan tersebut Kapolsek Amali Polres Bone Iptu H. Ansar Yusuf, S.Pd didampingi Kanit Intel Polsek Amali Polres Bone Aiptu Ilham dan Bhabinkamtibmas Desa Ajanglaleng Bripka Ary Syamsu serta Babinsa Desa Ajanglaleng Praka Lukman. Sambang tokoh merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan personil Polsek Amali untuk meningkatkan kemitraan dalam upaya memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas).
Saat di konfirmasi wartawan Kapolsek Amali Polres Bone Iptu H. Ansar Yusuf, S.Pd menjelaskan bahwa dengan dikeluarkannya Peraturan Bupati Bone No. 37 Tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penerapan hukum protokol kesehatan pemerintah kecamatan Amali dan satpol pp bersinergi dengan TNI-Polri melaksanakan operasi yustisi.
Operasi Yustisi merupakan operasi gabungan yang terdiri dari Polri, TNI Pemerintah setempat dan Satpol PP yang akan menindak masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan.
“Masyarakat yang tidak mematuhi aturan protokol kesehatan diantaranya tidak memakai masker akan dikenakan sanksi. Sanksinya berupa teguran lisan dan tertulis, kerja sosial hingga denda Administratif”. Tegas Kapolsek Amali Polres Bone
“Tujuan kami menemui pemerintah setempat agar mensosialisakan kepada masyarakat terkait kebijakan/ peraturan pemerintah dengan harapan dapat meminimalisir pelanggar peraturan pemerintah”. Harap H. Ansar
Sementara itu, Mulham Natsir Kepala Desa Ajanglaleng, menyambut baik dan mengapresiasi kedatangan Kapolsek Amali Polres Bone.
“Terima kasih pak sudah berkunjung dan memberikan pemahaman kepada kami karena memang masyarakat cenderung akan lebih patuh jika dari kepolisian yang menghimbau dan mengingatkan”. Tutup Kepala Desa Ajanglaleng.
(Accy_Andi35)