polresbone.com, BONE – Personil Polsek Ajangale Polres Bone bersama Koramil 1407/01 Ajangale terus meningkatkan kedisiplinan penerapan protokol kesehatan di wilayah Kecamatan Ajangale Kabupaten Bone.
Dalam hal ini Polsek Ajangale bergerak bersama anggota Koramil 1407/01 Ajangale melakukan Operasi yustisi protokol kesehatan di depan Kantor Polsek Ajangale. Jumat (16/10/2020) pagi.
Kapolsek Ajangale Polres Bone Iptu Sriyono menjelaskan bahwa hal ini merupakan upaya-upaya yang terus dilaksanakan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam melaksanakan Protokol Kesehatan Covid-19.
“Operasi Yustisi kita lakukan sebagai upaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam melaksanakan Protokol Kesehatan Covid-19 guna mencegah penyebaran Virus Corona di kecamatan Ajangale.” Jelas Kapolsek.
Lebih lanjut Iptu Sriyono menambahkan pelaksanaan operasi yustisi hari ini ( kemarin red ) pihaknya menemukan 2 orang yang masih melanggar / tidak memakai masker dan langsung diberi sanksi.
“Masyarakat yang melanggar kita berikan sanksi teguran lisan dan sanksi sosial, edukasi dan himbauan penerapan Protokol Kesehatan Covid-19 tetap kita sampaikan agar masyarakat selalu ingat dan melaksanakannya. Ucap Iptu Sriyono.
Upaya Pemerintah Kecamatan Ajangale, bersama Polsek Ajangale Polres Bone, Koramil 1407/01 Ajangale, dan Instansi terkait terbukti efektif dalam mencegah penyebaran Covid-19 di kecamatan Ajangale, dari data Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bone Jumat tanggal 16 Oktober 2020, Kecamatan Ajangale masih bertahan pada zona hijau penyebaran Covid-19.
(Dirman21)