polresbone.com, BONE – Pelalsanaan opeersai yustisi di hari minggu 18/10/2020, dipusatkan di jalan poros desa pacubbe – desa watu kecamatan cenrana dengan sasaran pengguna jalan baik roda 2 dan roda 4 serta pejalan kaki yang tidak menerapkan protokol kesehatan.
Operasi yustisi dilaksanakan dalam rangka menindak lanjuti Perbup Bone No. 37 tahun 2020, tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan, sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19 di wilayah kecamatan cenrana.
Pelaksanaan operasi yustisi tersebut dihadiri oleh kapolsek cenrana polres bone Iptu Fahri, Kasi Pemerintahan dan Kependudukan Kecamatan cenrana Andi Amri Yadi, SE, Bhabinkamtibmas desa watu Bripka Jumadi
Serta Babinsa desa watu Serda Muh. Agus.
Bagi masyarakat yang ditemukan tidak menerapkan protokol kesehatan dalam hal ini tidak menggunakan masker akan diberikan sanksi teguran serta mendapat himbauan dari kapolsek cenrana polres bone Iptu fahri selanjutnya membagikan kepada mereka masker gratis untuk digunakan bila berada diluar rumah.
Met19