Bhabinkamtibmas Polsek Bontocani Polres Bone Himbau Warga Patuhi Protokol Kesehatan di Pasar Tradisional

Bagikan :

polresbone.com, BONE – Tanpa rasa lelah berbagai upaya dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 terus dilakukan salah satunya dengan himbauan di tempat keramaian.

Himbauan tersebut di laksanakan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Bontocani Polres Bone Bripka Ahkam dipasar tradisional Kelurahan Kahu Kec. Bontocani Kab. Bone, Selasa (20/10/2020).

Dalam kegiatan tersebut Bhabinkamtibmas Polsek Bontocani Polres Bone menyampaikan himbauan untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dan Peraturan Bupati Nomor 37 Tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Corona Virus disease (Covid-19).

Saat ditemui disela kegiatan tersebut Bhabinkamtibmas Polsek Bontocani Polres Bone mengatakan “Kami tidak bosan-bosannya menyampaikan kepada warga masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan dengan 3M+1T yaitu Memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan tidak berkerumun” kata Bripka Ahkam

“Dan tidak pula juga kami sampaikan tentang Perbup Nomor 37 Tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Corona Virus disease (Covid-19) di Kab. Bone, serta denda dan hukuman bagi yang melanggar perotokol kesehatan” tambahnya.

Sejak di gelarnya Operasi Yustisi tingkat kesadaran warga mulai meningkat dalam mematuhi protokol kesehatan.

(M3XX)