polresbone.com, BONE – Operasi yustisi yang dilaksanakan sekitar pukul 08.00 wita, bertempat di depan Makoramil 1407-03 Cenrana jalan poros desa nagauleng – kelurahan ujung tanah kecamatan cenrana telah berlangsung dalam rangka menindak lanjuti Perbup Bone No. 37 tahun 2020, tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19 di wilayah keamatam cenrana.
Giat tersebut dihadiri oleh waka polsek Cenrana Polresbone Ipda Muh. Arfah, Ka Spkt polsek cenrana polres bone Aiptu Sumardi personil Koramil 1407-03 Cenrana Serda Muh. Agus dan Kopda Herman Fajar.
Dalam giat tersebut waka polsek cenrana polres bone Ipda Muh Arfah hanya memberikan teguran lisan kepada masyarakat yang terjaring dalam operasi yustisi selanjutnya memberikan himbauan tentang penerapan protokol kesehatan dimasa pendemi ini.
Dengan memberikan teguran lisan yang dilakukan oleh waka polsek cenrana polres bone Ipda Muh Arfah, masyarakat lebih memahami maksud dilaksanakannya protokol kesehatan dimasa pendemi ini.
Met19.