Personil Polsek Ajangale Bersama Koramil 1407/01 Ajangale, Gelar Operasi Yustisi Pendisiplinan Protokol Kesehatan

Bagikan :

polresbone.com, BONE – Sejumlah warga di Kecamatan Ajangale Kabupaten Bone terjaring operasi yustisi, Mereka yang terjaring karena tidak menggunakan masker saat bepergian.

Operasi yustisi yang di gelar Polsek Ajangale Polres Bone bersama Koramil 1407/01 Ajangale ini dilakukan di jalan jendral Sudirman Kelurahan Pompanua Kecamatan Ajangale Kabupaten Bone. Selasa (20/10/2020) malam.

Dari hasil operasi petugas menemukan lima warga yang melanggar protokol kesehatan dengan tidak menggunakan masker saat bepergian.

Dua dari mereka kemudian di kenakan sanksi push up sementara sisanya di beri   sanksi teguran lisan karena pada saat pemeriksaan mereka membawa masker tapi tidak di gunakan.

Kapolsek Ajangale Polres Bone Iptu Sriyono yang memimpin pelaksanaan operasi tersebut mengatakan operasi yang dilaksanakan bertujuan untuk mendisiplinkan masyarakat dalam penerapan Protokol Kesehatan.

“Warga yang melanggar Protokol Kesehatan tidak memakai masker kita beri sanksi sebagai bentuk efek jera agar kedepannya mereka lebih disiplin menerapkan Protokol Kesehatan.” Ucap Kapolsek.

“Kami berharap masyarakat menaati peraturan pemerintah dalam upaya pencegahan penyebaran covid-19, agar pandemi Covid-19 segera berlalu,” Pungkas Kapolsek.

(Dirman21)