polresbone.com, BONE – Apala, Kepolisian Sektor Barebbo kembali menggelar operasi yustisi terapkan protokol kesehatan, dalam upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19, di wilayah hukum Kecamatan Barebbo, Kabupaten Bone, Rabu (21/10/2020) sore.
Operasi yustisi penerapan dan penegakan hukum protokol kesehatan tersebut dilaksanakan di jalan poros Bone-Sinjai Km 09, Kelurahan Apala, Kecamatan Barebbo, Kabupaten Bone.
Sesuai dengan arahan dan petunjuk Kapolsek Barebbo Polres Bone Iptu Irwandi, S.H. dijelaskan bahwa kegiatan itu ditujukan kepada para pejalan kaki dan pengguna jalan raya yang melintasi giat operasi tersebut.
Tujuannya, ucap Kapolsek, untuk meningkatkan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan demi memutus mata rantai penyebaran dan penularan Covid-19 itu.
Dalam operasi tersebut, dikatakan Kapolsek, anggotanya telah memberikan tindakan berupa teguran lisan agar keluar dari rumah harus memakai masker dan kepada pelanggar protokol kesehatan diberikan sanksi berupa pengucapan Pancasila dengan suara yang keras.
“Selain itu pihaknya juga memberikan himbauan dan edukasi pentingnya disiplin protokol kesehatan dengan pola hidup sehat terapkan 3M+1T,” katanya.
Dengan mematuhi protokol kesehatan membiasakan memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak untuk upaya bersama membantu pemerintah bersama-sama mencegah dan memutus penyebaran Covid-19.
Anix