polresbone.com, BONE – Tepatnya di desa Massila kecamatan Patimpeng kabupaten bone. 3 pilar Desa Massila pertemukan 2(dua) kubu yaitu, lelaki Haris (24) dan Muhamma (50). (22/10/2020)
Sebelumnya , sebidang tanah yang di kelolah oleh kedua Pihak menjadi perselisihan karena tidak adanya Batas yang akurat mengenai kepemilikan antara 2 pihak.
Setelah di ajukan ke pemerintah setempat dan bhabinkamtibmas memutuskan untuk laksanakan Musyawarah.
Aipda A.Jusman mengatakan
“Untuk menghindari kejadian yang tidak di inginkan kami bersama Bhabinsa dan pemerintah desa massila melaksanakan Mediasi dan memeriksa kelengkapan Administrasi lahan yang menjadi Sengketa , agar dapat di selesaikan dengan cepat dan secara kekeluargaan” ungkapnya..
Kegiatan tersebut juga melibatkan Tokoh masyarakat , tokoh Agama dan tokoh adat, untuk memperlancar jalannya kegiatan.
Kapolsek Patimpeng Polres Bone Iptu Henri Aswan, S.H membenarkan hal tersebut .
“Betul setelah meninjau alur permasalahan maka Bhabinkamtibmas bersama pemerintah setempat sepakat untuk laksanakan penyelesaian dengan musyawarah. Agar mampu mendapatkan titik temu permasalahan sebelum memasuki rana hukum” ujarnya….
Adapun hasil dari kegiatan tersebut yaitu dimana Lel Haris Danel Muhamma setuju untuk pemasangan Patok pembatas dan garis pembatas yang telah di setujui di dalam Musyawarah.
Salah seorang Warga mengatakan
“Semoga dengan kegiatan ini kita dapat mengambil pelajaran untuk setiap permasalahan agar di lakukan musyawarah terlebih dahulu” tuturnya..
Takwa”