polresbone.com, Bone-Lamuru, Hari ini personil Polsek Lamuru Polres Bone kembali menggelar operasi yustisi, 22/10/2020.
Kali ini operasi digelar di depan Mapolsek Lamuru yang dipimpin langsung Kapolsek Lamuru Polres Bone Iptu Amiruddin dengan melibatkan empat orang personil.
Masih saja ada warga terjaring operasi yang melanggar protokol kesehatan sehingga diberi sanksi dan dilakukan pendataan yang kemudian warga tersebut diberikan masker.
Saat ditemui Kapolsek Lamuru Polres Bone Iptu Amiruddin kepada media mengatakan bahwa operasi terus digalakkan untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona di Kabupaten Bone khusunya di Kecamatan Lamuru ini.
“Pelanggar protokol kesehatan kami tegur, kami tindaki serta menghimbau agar selalu menerapkan protokol kesehatan utamanya dalam penggunaan masker pada saat beraktivitas diluar rumah” ucap Kapolsek.
“Operasi yustisi akan kami terus lakukan untuk menekan penyebaran virus corona di Kabupaten Bone khusunya di wilayah Kecamatan Lamuru dengan harapan masyarakat lebih disiplin untuk menerapkan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari” tambah Kapolsek.
(Gugu)