polresbone.com, BONE – Apala, upaya pencegahan penyebaran virus corona terus dilakukan aparat Kepolisian dari Polsek Barebbo Polres Bone. Salah satunya dengan menggelar operasi yustisi terkait penerapan dan penegakan hukum protokol kesehatan.
Dalam operasi yustisi yang digelar aparat Polsek Barebbo di wilayah Kecamatan Barebbo Kabupaten Bone, masih ditemukan beberapa warga yang belum mentaati protokol kesehatan dalam upaya bersama pencegahan Covid-19, Minggu (25/10/2020) pagi.
“Pelanggaran berupa tidak menggunakan masker saat melintas di ruas jalan raya merupakan salah satu pelanggaran yang dominan terjadi saat operasi berlangsung,” Ucap Aiptu Awaluddin yang memimpin operasi yustisi.
“Kami hanya memberikan tindakan berupa teguran lisan mengingatkan pengguna jalan untuk tetap memakai masker disaat berkendara,” Tambahnya.
Pihaknya juga masih tetap menghimbau dan mengedukasi warga untuk selalu mentaati protokol kesehatan dalam upaya bersama pencegahan corona dengan mewajibkan diri untuk memakai masker di segala aktifitas di luar rumah.
Kapolsek Barebbo Iptu Irwandi, S.H. saat dikonfirmasi di tempat berbeda, mengatakan “kami gelar operasi yustisi ini tidak lain hanya untuk meningkatkan disiplin masyarakat tentang protokol kesehatan utamanya dalam hal wajibnya memakai masker untuk melindungi diri dari penularan Covid-19,” Ucap Kapolsek.
Anx