polresbone.com, BONE – Operasi yustisi yang dilaksanakan personil gabungan dari polsek cenrana polres bone dengan personil koramil 1407-03 Cenrana dengan tujuan menindak pelanggaran protokol kesehatan dimasa pandemik covid-19.
Pelaksanaan operasi yustisi yang digelar sekitar pukul 10.00 wita yang melibatkan Danramil 1407-03 cenrana Kapten Inf. Busro beserta staf dan waka polsek cenrana polres bone Ipda Muh Arfah beserta staf yang dipusatkan di jalan poros nagauleng – kelurahan ujung tanang /depan kantor mako koramil cenrana.(26/10/2020)
Kegiatan tersebut berlangsung sekitar 2 jam dengan sasaran penggunaan jalan rodo 2 dan 4 yang tidak mematuhi protokol kesehatan tentang penggunaan masker bila berada diluar rumah atau ditempat umum.
Pada kesempatan tersebut masih ada yang ditemukan oleh petugas tidak mematuhi protokol kesehatan, tidak memakai masker berada diluar rumah dan harus mendapatkan sanksi tidakan berupa Push Up atau yang lain dengan tujuan memberikan pelajaran untuk tidak melakukan perbuatannya.
Met19.