polresbone.com, BONE- Pemerintah Desa Raja Kecamatan Kajuara melaksanakan rapat Penetapan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2020 Desa Raja Kecamatan Kajuara yang dilaksanakan diaula kantor Desa Raja. (27/10/2020)
Rapat dimaksud dihadiri oleh Muspika dan pihak terkait antara lain Kasi Trantib Kecamatan Kajuara Amin Tahir, S.Sos., Pjs Kepala Desa Raja Andi Soraya, pendamping Desa Kec.Kajuara, Andi Baso, Ketua BPD Desa Raja Andi Syarifuddin, Bhabinkamtibmas Desa Raja Brigpol H. Zaenal Abidin, SH., serta para Kepala Dusun dan aparat Desa Raja dan undangan lainnya.
Kasi Trantib Kecamatan Kajuara Amin Tahir, S.Sos. dalam sambutannya memaparkan bahwa Sesuai dengan arahan Pemerintah Kabupaten Bone dalam rangka penanganan dan penanggulangan pandemi covid-19 di desa maka Pemerintah Desa harus menyesuaikan kebutuhan dan juga penganggaran di dalam dokumen APBDes. Dalam rangka pencegahan penyebaran covid-19 di desa , Pemerintah Desa memutuskan untuk mengambil beberapa langkah dan tindakan dengan memanfaatkan segala potensi yang ada baik potensi kelembagaan maupun potensi penganggarannya. bahwa selama pandemi Covid-19 agar tetap mematuhi himbuan pemerintah dengan mengikuti protokoler kesehatan yakni agar memakai masker, jaga jarak, rajin cuci tangan serta tidak berkerumun.
” Sesuai dengan arahan Pemerintah Kabupaten Bone dalam rangka penanganan dan penanggulangan pandemi covid-19 di desa maka Pemerintah Desa harus menyesuaikan kebutuhan dan juga penganggaran di dalam dokumen APBDes. Dalam rangka pencegahan penyebaran covid-19 di desa , Pemerintah Desa memutuskan untuk mengambil beberapa langkah dan tindakan dengan memanfaatkan segala potensi yang ada baik potensi kelembagaan maupun potensi penganggarannya. bahwa selama pandemi Covid-19 agar tetap mematuhi himbuan pemerintah dengan mengikuti protokoler kesehatan yakni agar memakai masker, jaga jarak, rajin cuci tangan serta tidak berkerumun ,” ungkap Amin Tahir.
Sementara itu Bhabinkamtibmas Polsek Kajuara Polres Bone Brigpol H. Zaenal Abidin, SH pada kesempatan yang sama menambahkan agar warga masyarakat Desa Raja mengantisipasi terjadinya kebakaran baik lahan maupun hutan, agar warga tidak sembarangan melakukan pembakaran baik sampah dan lain-lain yang dapat memicu terjadinya kebakaran hutan yang meluas.
” Agar warga masyarakat Desa Raja mengantisipasi terjadinya kebakaran baik lahan maupun hutan, agar warga tidak sembarangan melakukan pembakaran sampah dan lain-lain termasuk pembersihan lahan yang dapat memicu terjadinya kebakaran hutan yang meluas ,” ujar Zaenal.
Arrola.