polresbone.com, BONE – Gabungan Personil Koramil Awangpone dengan Polsek Awangpone Polres Bone melakukan Oprasi Yustisi Perbup Bone No 37 tahun 2020 tentang Protokol Kesehatan.
Kegiatan Oprasi dilaksanakan di Depan Mako Koramil Awangpone Kecamatan Awangpone Kabupaten Bone, ( 27 / 10 / 20 ) *
Diketahui pelaksanaan Oprasi yustisi dengan sistem Silang tempat ini dilaksanakan dengan maksud untuk menunjukkan kepada Masyarakat Khususnya warga Awangpone .
Keseriusan dua Instansi ini dalam mendukung Kebijakan Pemerintah dalam hal Protokol Kesehatan .
” ini sudah menjadi kesepakatan Pak Dan Ramil dan Pak Kapolsek untuk melaksanakan oprasi bersama dengan cara bergantian tempat ” , kata salah seorang Personil Koramil Awangpone.
Meski Komandan Koramil Awangpone Kapten Kav Junaedi dan Kapolsek Awangpone Polres Bone Akp Agus, Sh tidak nampak ditempat karena sedang ada kegiatan, namun tidak membuat semangat Personil kedua Matra ini lemah.
bahkan terlihat sangat kompak dan semangat dalam melaksanakan kegiatan Oprasi.
Kapolsek Awangpone Polres Bone Akp Agus, Sh melalui Kasi Humas Aiptu Andis mengatakan saat dihubungi melalui sellulernya mengatakan, kegiatan oprasi Gabungan yang dilaksanakan didepan Mako Koramil Awangpone tersebut memang sudah menjadi kesepakatan bersama .
” Iye itu kesepakatan para Komandan, Komandan ingin tunjukkan kepada warga kalau Tni – Polri masih semangat melaksanakan kebijakan Pemerintah mengenai Protokol Kesehatan , ungkap Andis.
( Saa) *