polresbone.com, BONE – Polsek Cina, Polres Bone dalam operasi yustisi memdapat teguran kalau tidak memakai masker guna memutus penyebaran Covid 19, Kamis, 29/10/2020.
Operasi yustisi hari ini dilakukan di depan Mapolsek Cina Polres Bone oleh tim gabungan yang terdiri dari Koramil 1407/12 Cina, Polsek Cina, Pemerintah Kecamatan Cina serta Satuan Polisi Pamong Paraja Kabupaten Bone.
Target operasi semua masyarakat yang melintas di depan polsek, baik pejalan kaki, pengendara baik roda dua maupun roda empat yang tidak menggunakan masker di tindak
Sesuai peraturan Bupati Bone Nomor 37 Tahun 2020 Tentang Penerapan Disiplin dan Penerapan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Penegendalian Corona Virus Disease 2019
Salah satu warga yang ditemui kepada wartawan mengatakan bahwa dirinya mendapat teguran dari petugas , saya rasa ini wajar dan semoga dengan adanya operasi seperti ini kita semakin sadar bahwa betapa pentingnya menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah demi keselamatan kita bersama, ucapa warga yang tidak ingin disebut namanya.
Kapolsek Cina Polres Bone mengatakan operasi yustisi ini tetap kita laksanakan sampai masyarakata sadar akan pentingnya penerapan protokol kesehatan dimasa pandemi virus corona ini.
“Untuk sanksi yang diberikan kepada pelanggar, kami masih sebatas menegur dan tindakan fisik seperti push-up, scope jump dan menghormat bendera, namun jika sudah beberapa kali terjaring operasi dan tidak mengindahkan teguran dari petugas maka kami akan mempertimbangkan untuk pemberian sanksi berupa denda administratif” tutup Kapolsek.
Laporan : DUL-BA