polresbone.com, Bone,-Yustisi penegakan Protokol Kesehatan Covid-19 dilaksanakan secara rutin oleh Personil Polsek Lapri Polres Bone dan dalam rutintas dan situasi pandemik seperti sekarang ini,jajaran Polsek Lapri menyarankan kepada masyarakat di wilayah hukumnya untuk tetap melaksanakan Protokol kesehatan dalam melaksanakan aktitlfitas sehari-harinya.
Pelaksanakan kegiatan oprasi yustisi tersebut dilaksanakan tepat di depan Mako Polsek Lapri Polres Bone,
Operasi Yustisi ini dilakukan dalam rangka meningkatkan kedisiplinan serta memberikan edukasi kepada masyarakat akan penerapan Protokol Kesehata, Rabu (28/10/20).
Salah satu protokol kesehatan yang wajib dipatuhi adalah penggunaan masker untuk menekan penyebaran Covid-19 khususnya di wilayah Kecamatan Lappariaja Kabupaten Bone, kegiatan tersebut dipimpin Wakapolsek Lapri Polres Bone Ipda Muh. Amir Mahmud.
Wakapolsek Lapri Polres Bone menyampaikan, Operasi Yustisi penegakan Protokol Kesehatan ini digelar untuk mengedukasi serta mengsosialisasikan kebiasaan baru kepada masyarakat di tengah Pandemi Covid-19, tentang mematuhi Protokol Kesehatan dengan selalu Memakai Masker apabila keluar rumah, Mencuci Tangan pake sabun menggunakan air mengalir, Mengatur Jaga Jarak dan Tidak Berkerumun, dalam rangka pencegahan penyebaran Virus Covid-19.” Terangnya.
Wakapolsek Lapri Polres Bone juga menambahkan, dalam Operasi Yustisi penggunaan masker ini juga dilakukan penindakan atau sanksi kepada mereka yang melanggar dengan tidak mengunakan masker saat di jalan.
“Jadilah teladan bagi diri sendiri agar mudah menjadi katalisator perubahan perilaku hidup bersih dan sehat bagi keluarga dan masyarakat.
(A_i 36)