polresbone.com, BONE – Polsek Palakka Polres Bone bersama Koramil 1407-21/Palakka melakukan Operasi Yustisi penerapan protokol kesehatan. Operasi digelar dengan sasaran warga yang tidak menggunakan masker di sejumlah tempat keramaian, Selasa (03/11/2020).
Kegiatan razia ini untuk memutus rantai penyebaran virus corona dilaksanakan di seputaran Toko yang buka di malam hari dengan menyasar warga masyarakat yang tidak menggunakan masker serta penggunaan masker yang benar. Dalam kegiatan ini masih ditemukan warga yang beraktifitas tanpa menggunakan masker.
Dalam kesempatan tersebut Bhabinkamtibmas dan babinsa memberikan sanksi berupa teguran kepada warga agar tetap menggunakan masker saat beraktifitas guna mencegah penyebaran wabah Covid-19.
Di tempat terpisah, Kapolsek Palakka Polres Bone Iptu Jamaluddin, SH menjelaskan, dalam giat ini pihaknya menurunkan anggota Bhabinkamtibmas dan Babinsa. “Anggota kami terus bersinergi menjelaskan kepada masyarakatnya, tentang mewabahnya virus corona yang sekarang ini sudah menyebar di Indonesia, dan bagaimana cara pencegahannya,” ujarnya.
Makmur”