Tidak Memakai Masker, Pengguna Jalan di Amali di Hentikan Polisi

Bagikan :

polresbone.com, BONE – Pelaksanaan operasi yustisi di wilayah hukum Polsek Amali Polres Bone menuai hasil yang cukup memuaskan. Masyarakat semakin disiplin dalam penerapan protokol kesehatan dalam beraktivitas sehari-hari.

Kegiatan penerapan disiplin dan penerapan hukum protokol kesehatan dilaksanakan diberbagai tempat setiap harinya oleh satgas covid-19.

Malam ini, Kanit Sabhara Polsek Amali Polres Bone Aiptu Suardin bersama rekannya, Kanit Provos Polsek Amali Polres Bone Aipda Rais melaksanakan operasi yustisi di lingkungan Taccorong Kelurahan Mampotu Kecamatan Amali Kabupaten Bone. Rabu, 04/12/20.

Aiptu Suardin mengungkapkan bahwa masyarakat Amali menurut pengamatan kami sudah cukup patuh Protokol Kesehatan karena rata-rata pengguna jalan yang kami hentikan sudah menggunakan masker.

“Pengguna jalan yang kami hentikan saat kami periksa pada umumnya sudah memakai masker”. ujarnya

“Ini merupakan pertanda baik, ketika masyarakat sudah taat aturan dengan mengikuti kebijakan pemerintah semoga kita semua diberi kesehatan dan terhindar dari virus-19”. Tambah Aipda Rais

Kapolsek Amali Polres Bone Iptu H. Ansar Yusuf, S.Pd saat ditemui wartawan diruang kerjanya mengatakan dari hasil laporan pelaksanaan operasi yustisi anggota kami di lapangan, hasilnya cukup memuaskan, pelanggar prokes semakin berkurang.

“Semoga masyarakat semakin sadar akan pentingnya mematuhi protokol kesehatan ditengah pandemi sehingga kita semua dapat terhindar dari virus corona”. Tutup H. Ansar.

(Accy_Andi35)