polresbone.com, BONE – Pendisiplinan Protokol Kesehatan Covid-19 terhadap warga Kecamatan Ajangale terus dilakukan oleh Personil Polsek Ajangale Polres Bone guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Senin (09/11/2020) Personil Polsek Ajangale Polres Bone kembali melaksanakan Operasi Yustisi di depan mako Polsek Ajangale Jalan Jenderal Sudirman Kelurahan Pompanua Kecamatan Ajangale Kabupaten Bone.
Dipimpin langsung Kapolsek Ajangale Polres Bone Iptu Sriyono personil Polsek Ajangale melaksanakan penertiban terhadap warga yang melintas tanpa menggunakan masker.
Kendaraan yang melintas di depan Mako Polsek Ajangale baik kendaraan umum maupun kendaraan pribadi di periksa oleh perosonil Polsek Ajangale, pengemudi dan penumpang yang kedapatan tidak menggunakan masker langsung di tegur dan di berikan edukasi tentang pentingnya penerapan protokol kesehatan covid-19
Kapolsek Ajangale Polres Bone Iptu Sriyono menyampaikan bahwa Operasi Yustisi yang digelar oleh personil Polsek Ajangale tersebut untuk mendisiplinkan masyarakat agar mematuhi Protokol Kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran Covid 19.
“Operasi Yustisi yang kita laksanakan bertujuan untuk mendisiplinkan masyarakat agar mematuhi Protokol Kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran Covid 19, sanksi yang di berikan kepada mereka yang melanggar sebagai efek jera.” Ucap Iptu Sriyono
Melalui media ini Kapolsek Ajangale Polres Bone menghimbau kepada seluruh masyarakat agar senantiasa mematuhi Protokol Kesehatan Covid-19 dengan memakai masker saat keluar rumah, mencuci tangan secara berkala, menjaga jarak dengan orang sekitar, dan Tidak berkerumun..
(Dirman21)