polresbone.com, BONE – Tak Ingin warganya Baku Bombe ( Saling Benci) hanya karena perkara Batas Tanah Bhabinkamtibmas ( Pembina Desa) Polsek Awangpone Polres Bone turun tangan menyelesaikannya.
Dengan mengajak Sekdes Desa Abbanuang Selle, Bhabinkamtibmas Polsek Awangpone Polres Bone Bripka Sakwan, Sh mendatangi tempat kejadian Di Dusun Abbanuang Desa Abbanuang Kecamatan Awangpone Kabupaten Bone, ( 09/11/20)*
Dilokasi tanah sengketa telah ada Kedua belah pihak yang bersengketa yakni HG ( 60 ) Th dan AT ( 70 ) .
Setelah mengetahui Duduk perkaranya Bhabinkamtibmas Bripka Sakwan Sh bersama Sekdes Abbanuang Selle menawarkan jalan keluar kepada kedua belah pihak yakni Batas tanah dijadikan Jalan Tani, dan ternyata keduanya sangat menerimanya.
Kepada Media Bhabinkamtibmas Bripka Sakwan mengatakan ide untuk menjadikan batas tanah sebagai jalan Tani yang dapat dipergunakan oleh keduanya dan siapapun sangat disenangi dan diterima oleh keduanya, dan itu kemudian menjadi putusan perkaranya , Jelas Sakwan
Bhabin Sakwan menambahkan Penyelesaian masalah warga dengan cara seperti itu kami istilahkan Problem Solving , yakni penyelesaian masalah tanpa melalui meja hijau atau pengadilan .
Pihak yang bersengketa sangat berterima kasih kepada Sekdes dan Bhabin karena telah mencarikan jalan keluar yang sangat bijak.
” Terima kasih pak Bhabin dan Pak Sekdes telah menyelesaikan masalah kami berdua dan kami akan mematuhinya ” , Ungkap Keduanya
( Saa14)