polresbone.com, BONE – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bone melakukan pengawalan proses pemakaman jenazah pasien terkonfirmasi Covid-19, Kamis (12/11/2020) siang tadi
Pengawalan tersebut dilakukan oleh Bripka Aksin bersama Brigpol Isra Afandi dengan menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) sesuai prosedur Protokol Kesehatan dengan mendampingi petugas medis untuk melakukan pemakaman pasien Covid-19, dimulai dari RSU Tenriawaru Watampone Menuju Tempat Pemakaman Umum (TPU) Islam Macanang tepatnya di Jalan MT. Haryono Kota Watampone Kabupaten Bone.
Ini merupakan upaya yang kami lakukan untuk menjaga keamanan para petugas medis dan para keluarga pasien dari berbagai gangguan kamtibmas yang tidak diinginkan,” ungkap Bripka Aksin.
Saat proses pemakaman, yang ada dilokasi hanya di perbolehkan petugas kesehatan dan tim pengawalan dari Polres Bone. Hal ini dilakukan untuk mencegah penularan atau timbulnya suspect baru sehingga proses pemakaman dari awal hingga akhir berjalan dengan aman dan lancar. tutupnya.”
ZQ31