polresbone.com, BONE – Di kantor Desa Teamalala Kecamatan ulaweng Kabupaten Bone, Bhabinkamtibmas polsek ulaweng Bripka Sumardi bersama unsur tripika dan Kades Teamalala kecamatan ulaweng melakukan pemantauan dan pengawalan pada kegiatan penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa tahap VIII Bulan Nopember 2020 (18/11/2020).
Kerja sama yang baik dengan instansi terkait Bhabinkamtibmas polsek Ulaweng Polres Bone, selalu melakukan tugasnya dengan Baik.
Pada kesempatan itu Bhabinkamtibmas polsek Ulaweng, Sesekali mengingatkan warga untuk tetap Mematuhi protokol kesehatan.
Saat di temui di Ruangannya , Kapolsek ulaweng mengatakan bahwa apapun Bentuk kegiatan Harus tetap mengacu pada protokol kesehatan termasuk Penyaluran BLT Dana Desa. untuk Penyaluran tahap VIII bulan Nopember 2020 ini diberikan kepada 36 KK bantuan berupa uang tunai sebesar Rp. 300.000,- (tiga ratus ribu rupiah) selama tiga bulan dengan cara di berikan langsung kepada warga Desa Teamalala yang terdampak covid 19.
(DHAR9596)