polresbone.com, Bone – Polsek Palakka Polres Bone terus menggelar Operasi Yustisi protokol kesehatan (Prokes) untuk memutus penyebaran COVID-19, Sasaran operasi kali ini adalah pengguna kendaraan yang melintas di depan Mapolsek Palakka. Minggu (06/12/2020)
Petugas kepolisian langsung memberhentikan mereka yang kedapatan tidak mengenakan masker. “Kami terus melakukan Operasi Yustisi untuk meminimalisasi penyebaran COVID-19 yang masih cukup tinggi,” terang Kanit 3 Spkt Polsek Palakka, Aiptu Muh Arif di sela kegiatan.
Mereka yang melanggar prokes hanya diberikan sanksi lisan. Identitas mereka dicatat sehingga ketika kedapatan melakukan pelanggaran lagi maka sanksinya akan ditingkatkan. Mereka lalu diberi masker oleh petugas untuk dipakai, baru boleh melanjutkan perjalanan. “Operasi baru dilakukan kurang lebih satu jam, ada sekitar dua pelanggar Prokes. Angka pelanggaran itu terbilang ada penurunan jika dibandingkan sebelumnya,” kata dia.
Disebutkannya, Operasi Yustisi ini tidak hanya dilakukan di depan Polsek Palakka saja tapi juga di desa-desa. Atau jalan protokol di wilayah polsek palakka. Untuk yang di Mapolsek Palakka biasanya terpusat di satu titik. Sementara operasi di desa-desa dilakukan secara mobile ke permukiman warga atau tempat-tempat publik yang banyak berkumpul warga. “Harapannya kedisiplinan warga dalam menerapkan prokes semakin baik, sampai pandemi COVID-19 berakhir,” ujarnya
Makmur”