Polsek Lamuru Beri Sanksi Pelanggar Protokol Kesehatan

Bagikan :

polresbone.com, Bone – Sampai dengan sekarang ini dengan disiplin menerapkan protokol kesehatan adalah satu-satunya cara untuk mencegah penularan virus covid-19, 06/12/2020.

Dari pantauan kamera wartawan, beberapa warga enggan lagi mematuhi protokol kesehatan seakan pandemi covid-19 sudah berakhir yang tentunya sangat berpotensi meningkatnya jumlah yang terpapar virus corona ini.

Untuk mengantisipasi hal tersebut, hari ini kembali personil Polsek Lamuru Polres Bone menggelar operasi yustisi di depan mapolsek lamuru.

Operasi dipimpin oleh Kapolsek Lamuru Polres Bone Iptu Amiruddin bersama empat orang personil.

Ditemui diruangannya Kapolsek Lamuru Polres Bone Iptu Amiruddin menyampaikan bahwa untuk menanamkan kesadaran masyarkat dalam penerapan protokol kesehatan operasi yustisi terus digelar dan bagi pelanggar pastinya kami beri sanksi.

“Saat ini wilayah kecamatan lamuru sedang dalam darurat covid-19 karena dalam minggu ini ada beberapa warga yang terpapar, namun kami akan terus menghimbau warga agar tetap disiplin memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun serta menghindari kerumunan” ucap Kapolsek.

(Gugu)