polresbone.com, Bone – Amali. Sesuai dengan atensi Kapolres Bone AKBP Try Handako Wijaya Putra, S.I.K yang memerintahkan Polsek jajaran Polres Bone agar melaksanakan operasi yustisi dalam rangka penerapan hukum dan penegakan disiplin protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian covid-19 di wilayah hukum masing-masing polsek.
Menindak lanjuti perintah tersebut, Kanit Sabhara Polsek Amali Polres Bone Aiptu Suardin bersama Bhabinkamtibmas Polsek Amali Polres Bone Aiptu Yusri dan Kanit Provos Polsek Amali Polres Bone Aipda Rais melaksanakan operasi yustisi secara Mobile di depan Mako Polsek Amali dan Desa Waempubbu Kecamatan Amali Kabupaten Bone. Kamis, (10/12/20) malam.
Saat dihubungi awak media, Aiptu Suardin mengungkapkan bahwa dalam kegiatan operasi yustisi yang dilaksanakan tersebut masih terdapat beberapa pelanggar protokol kesehatan.
“Malam ini kami dari personil Polsek Amali Polres Bone bersama pemerintah setempat menggelar operasi yustisi. Kami masih menemukan beberapa pelanggar diantaranya masih terdapat warga yang berkerumun/ tidak jaga jarak dan juga tidak memakai masker”. Ungkap Suardin
Ditempat yang sama Aiptu Yusri menambahkan bahwa dalam kegiatan tersebut ada beberapa warga yang diberikan teguran lisan dan ada juga yang diberi kerja sosial tindakan fisik berupa scope jump.
Dihubungi melalui sambungan sellulernya, Kapolsek Amali Polres Bone Iptu H. Ansar Yusuf, S.Pd membenarkan kegiatan operasi yustisi yang dilaksanakan anggotanya.
“Operasi yustisi berlangsung secara serentak diseluruh wilayah hukum Polres Bone. Operasi Yustisi merupakan pendisiplinan protokol kesehatan dalam rangka memutus penyebaran covid-19”. Tutur Kapolsek Amali Polres Bone
“Sasaran kita terutama yang tidak memakai masker dan jaga jarak aman, kemudian imbauan protokol kesehatan secara edukatif, humanis dan persuasif kepada masyarakat. Disamping itu juga kita berikan sanksi kepada pelanggar protokol kesehatan berupa teguran lisan dan Kerja Sosial” terangnya.
Dihubungi melalui sambungan sellulernya, Kapolsek Amali Polres Bone Iptu H. Ansar Yusuf, S.Pd menjelaskan kegiatan operasi yustisi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan.
“Dari operasi Yustisi yang dilaksanakan, kami menemukan beberapa pelanggaran yang kita beri teguran. Pelanggaran ini mayoritas tidak menggunakan masker dan tidak adanya jaga jarak. Operasi ini kita akan laksanakan secara rutin, olehnya itu kita berharap masyarakat bisa mematuhi protokol kesehatan. Pungkas Kapolsek Amali
(Accy_Andi35)