Anggota Sabhara Melakukan Oprasi Yustisi Di Depan Mako Polres Bone

Bagikan :

polresbone.com, BONE – Personil Sat Sabhara Polres Bone kembali menggelar Operasi Yustisi Peraturan Bupati Nomor 37 Tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Corona di Kab. Bone.

Kegiatan kali ini dilaksanakan di depan Mako Polres Bone oleh anggota Sabhara Polres Bone jumat , (11/12/2020) pagi

Operasi kali ini di pimpin oleh Kasat Sabhara Polres Bone AKP Nadus,S Sos melihat pengguna jalan yang melintas di jalan depan Mako Polres Bone .

Sanksi bagi yang melanggar diberikan teguran lisan hingga hukuman fisik berupa Push-up dan Squat-jump sehingga pelanggar dengan sadar diri dan berjanji tidak akan mengulangi pelanggarannya.

Kasat Sabhra Polres Bone mengatakan “Hukuman bagi warga yang terjaring dalam operasi yang melanggar peraturan pemerintah tentang protokol kesehatan tidak menggunakan masker dikenakan sanksi berupa teguran lisan, tindakan fisik berupa push up, Squat jump dan hormat bendera” kata AKP Nadus S,Sos selaku Kasat Sabhara Polres Bone

“Dilaksankannya Operasi Yustisi ini diharapan dapat menumbuhkan kesadaran warga didalam penerapan protokol kesehatan semakin meningkat sehingga penularan Covid-19 teratasi” tambahnya.

Dalam Operasi Yustisi yang digelar oleh Personil gabungan tersebut menemukan beberapa pelanggar dan di berikan sanksi berupa Hormat bendera dan Squat jump.

Erna”